Postingan

Menampilkan postingan dengan label Artikel

Cara Backup UNBK Tahun 2019

Gambar
Pendidikan - Proses Backup Data UNBK merupakan langkah yang harus dilakukan oleh setiap proktor UNBK di satuan pendidikan pelaksana UNBK. Backup Data UNBK merupakan Standar Operasional Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer Tahun 2019. Backup data itu sendiri bertujuan sebagai langkah antisipasi jika terjadi eror atau permasalahan pada saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2019. Backup data itu sendiri ada 4 jenis Backup yang harus dilakukan oleh proktor UNBK. Keempat jenis Backup Data UNBK tersebut ialah sebagai berikut: 1. Backup Database Backup database ialah proses backup data pelaksanaan ujian setelah Ujian selesai dilaksanakan. file yang dibackup adalah file berbentuk .Source . Untuk melakukan Backup database ini ialah sebagai berikut: Masuk ke CBTSyn Admin Klik Menu Backup & Hapus Klik Tombol Backup. (Jika Tombol Hapus Jangan sekali-kali melakukan klik pada tombol Hapus, Secara otomatis ketika Klik Tombol Backup akan mengunduh. Simpan...

Cara Pengisian DP-SPM Subdit Sarpras Kemenag 2019

Gambar
Pendidikan - Data Pokok Sarana Prasarana Madrasah (DP-SPM) Subdit Sarpras Kemenag merupakan aplikasi terbaru dari Subdit Sarpras Madrasah dibawah naungan Kemenag RI. DP-SPM adalah website yang menggabungkan beberapa Aplikasi yang dimiliki oleh Subdit Sarpras Kemenag yang dikembangkan dan diluncurkan pada Februari 2019. Dengan adanya DP-SPM Subdit Sarpras ini diharapkan pendataan Sarana Prasarana Madrasah dapat dilaksanakan dalam satu pintu dengan satu akses login. Adapun Aplikasi-aplikasi yang termuat dalam DP-SPM adalah sebagai berikut: Sim-Sarpras Versi 3.0 E-Monev Versi 3.0 SBSN Madrasah Versi 1.0 E-Profil Versi 1.0 SPM-Mail Versi 1.0 JDIH-SPM Versi 1.0 Dokmon-SPM Versi 1.0 DPK-SPM Versi 1.0 GIS Madrasah Sehingga total Aplikasi yang termuat dalam DP-SPM Subdit Sarpras Kemenag adalah 9 Aplikasi Pendataan. Meskipun Surat Edaran tentang pengisian DP-SPM Kemenag belum terbit, namun jika kita login ke DP-SPM, Madrasah dianjurkan untuk melakukan update data Madrasah. Sehingga ada bai...

Instrumen, Kisi-kisi dan Rubrik Penilaian Akreditasi Paud Dan PNF 2019

Gambar
Pendidikan - Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan. Usaha pemerintah untuk mengembangkan SDM melalui satuan pendidikan PAUD dan PNF telah mendorong satuan pendidikan untuk memenuhi delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam rangka pemenuhan standar tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyiapkan satuan pendidikan untuk siap diakreditasi secara berkesinambungan dan terus-menerus dengan harapan proses akreditasi dapat meningkatkan kualitas satuan pendidikan. Akreditasi PAUD dan PNF dilaksanakan dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan atas dasar peraturan-peraturan menteri yang terkait dengan setiap sasaran dan umumnya ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Instrumen akreditasi beserta kelengkapan operasionalnya disusun oleh BAN PAUD dan PNF. Instrumen akreditasi untuk penilaian kelayakan satuan pendidikan PAUD dan PNF d...

Aturan Jumlah Siswa dan Rombel pada Madrasah

Gambar
Pendidikan - Jumlah Siswa dalam satu rombel diatur dalam Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2019-2020, dalam Juknis yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 yang ditanda tangani di Jakarta pada 31 Januari tersebut mengatur tentang Jumlah Siswa dalam Satu Rombongan Belajar serta jumlah Rombongan Belajar (rombel) pada Madrasah. Dalam satu ruangan kelas jumlah siswa untuk tiap tingkatan MI, MTs, MA dan MAK berbeda-beda, begitupun juga jumlah minimal serta maksimal rombelnya di tiap kelasnya. Pembatasan tersebut bertujuan untuk melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, sehingga proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik. Baca Juga: Juknis PPDB Madrasah Tahun 2019-2020 Rombongan belajar adalah kelompok siswa/peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan. Jumlah Siswa dalam Satu Rombel di Madrasah Jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di Madrasah diatur sebagai berikut: Madrasah Ibtidaiyah (MI)...

Mengatasi Peringkat TT (Tidak Terakreditasi) isian DIA Sispena 2019

Gambar
Pendidikan - Sispena BAN-S/M merupakan Sistem Penilaian Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Sekolah/Madrasah yang menjadi sasaran Akreditasi diharuskan mengisi DIA (Data Isian Akreditasi) sebelum Visitasi dilaksanakan. DIA (Data Isian Akreditasi) terdiri dari beberapa ceklist isian pertanyaan seputar kondisi Sekolah/Madrasah dari 8 Standar Nasional Pendidikan. Hasil isian DIA menjadi acuan asesor dalam melaksanakan Visitasi ke Sekolah/Madrasah, namun penilaian yang menjadi hasil akreditasi tidak ditentukan dari hasil pengisian DIA, namun tetap dari hasil visitasi yang dilakukan oleh asesor ke Sekolah/Madrasah. Sehingga pelaksanaan Visitasi merupakan kegiatan konfirmasi oleh asesor atas data yang telah diisikan di DIA. Baca Juga: Panduan Sispena Sekolah/Madrasah Tahun 2019 Dalam pengisian DIA (Data Isian Akreditasi) ada beberapa jenis peringkat yang muncul yang mengacu pada nilai hasil pengisian DIA. Adapun peringkat-peringkat tersebut adalah sebagai berikut: Krit...

Panduan Erkam Madrasah Untuk Operator Kab/Kota 2019

Gambar
Pendidikan - Erkam Madrasah merupakan aplikasi Perencanaan, pengelolaan dan Pelaporan keuangan Satuan Pendidikan Madrasah yang dapat di kontrol oleh Operator Kab/Kota. Sehingga fungsi akun Erkam Madrasah Kab/Kota sebagai controlling. Adapun tugas dan wewenang Operator Kabupaten atau Kota adalah sebagai berikut: Memasukkan Profil Madrasah; Mengaktifkan Akun Madrasah; Membuat Jadwal Penggunaan Aplikasi e-RKAM; Memasukkan Komponen Belanja; Mereset Password Madrasah. Adapun langkah-langkah untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Operator Kab/Kota dapat mengiktu langkah-langkah berikut: Baca Juga: Cara Membuat Akun Staff di Aplikasi Erkam 1. Memasukkan Profil Madrasah 1. Memasukkan Profil Madrasah 2. Memasukkan Profil Madrasah 3. Memasukkan Profil Madrasah 2. Mengaktifkan Akun Madrasah 1. Mengaktifkan Akun Madrasah 2. Mengaktifkan Akun Madrasah 3. Mengaktifkan Akun Madrasah 3. Membuat Jadwal Penggunaan Aplikasi e-RKAM Membuat Jadwal Penggunaan Aplikasi ...

Persyaratan Kepala Madrasah Sesuai PMA No 24 Tahun 2018

Gambar
Pendidikan - Kepala Madrasah (Kamad) mempunyai peran yang sangat penting dalam roda perjalanan suatu Madrasah. Sehingga dalam proses pemilihan Kepala Madrasah (Kamad) baik pada Madrasah Negeri maupun Madrasah Swasta, harus melewati proses seleksi dengan memperhatikan kriteria-kriteria yang telah di tentukan oleh Kemenag. Sebagaimana dalam PMA nomor 24 Tahun 2018 yang diberlakukan untuk mengganti PMA nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah (Kamad), disebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seorang guru baik pada madrasah negeri/swasta untuk diangkat menjadi kepala Madrasah (Kamad). PMA Nomor 24 Tahun 2018 ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka di ubahlah Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah (Kamad) dengan PMA Nomor 24 Tahun 2018 yang berbunyi sebagai berikut: Baca Juga: PMA No 24 Tahun 2018 Tentang Kepala Madrasah ...

Pedoman Pelajaran Informatika SD/MI SMP/MTs SMA/MA K13 Tahun 2019

Gambar
Mapel Informatika - Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 dikembangkan dengan memerhatikan faktor-faktor yang bersifat internal dan eksternal. Faktor yang bersifat internal terkait dengan aspek teknis pengembangan kurikulum, sedangkan faktor eksternal antara lain terkait kebijakan pemerintah yang ditetapkan melalui berbagai produk hukum seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, dan peraturan di bawahnya. Faktor eksternal lainnya adalah perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, politik, dan hubungan antar bangsa yang semakin terbuka sebagai akibat globalisasi dan perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai alat pembelajaran (ICT for learning) yang terintegrasi pada semua mata pelajaran karena pada hakikatnya, saat ini semua kegiatan kehidupan termasuk p...

Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila Tahun 2019

Gambar
Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila | Pendidikan - Pendidikan nilai moral Pancasila mengalami pasang surut dalam pengimplementasiannya. Apabila ditelusuri secara historis, upaya pembudayaan atau pewarisan nilai dan moral Pancasila tersebut telah secara konsisten dilakukan sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang. Namun, bentuk dan intensitasnya berbeda dari zaman ke zaman. Mengacu pada kondisi saat ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila mengalami penyurutan yang sangat tajam. Banyaknya peristiwa tawuran pelajar bahkan tawuran antarwarga di masyarakat menunjukkan bahwa nilai toleransi dan persatuan dalam Pancasila mengalami degradasi makna. Banyak perilaku dan sikap beberapa pejabat dan elit publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, pada kenyataannya banyak yang mempertontonkan hal-hal yang jauh dari nilai-nilai moral Pancasila. Munculnya berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila akhir-akhir ini, merupakan hal yang perlu menjadi perhatian serius....

Alokasi Waktu Mata Pelajaran K13 SMP MTs SMA MA Tahun 2019

Gambar
Pendidikan - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Baca: Struktur Kurikulum SMP MTs K13 Sesuai Permendikbud No 35 Tahun 2018 Beban Belajar dan Struktur Kurikulum MTs Tahun 2018 Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya...

Struktur Kurikulum SMP/MTs Sesuai Permendikbud No 35 Tahun 2018

Gambar
Pendidikan – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dalam salinan lampiran 1 peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 35 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 58 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah menjelaskan tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: Mengembangkan keseimbangan antara sikap spirit...

PMA No 24 Tahun 2018 Tentang Kepala Madrasah

Gambar
Pendidikan - PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. Untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah; Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1627) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Baca Juga: PMA No 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah Dowload Administrasi Kepala Madrasah Calon Kepala Madrasah harus memenuhi persyaratan: beragama Islam; memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an; berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi; memiliki pengalaman manajerial di Madrasah; memiliki sertifikat pendidik; berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pad...

Panduan Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2019

Gambar
Kompetisi Robotik Madrasah Tahun 2019 ini akan diselenggarakan di Surabaya pada 16 - 17 November 2019 bertempat di Grand City Mall. Pelaksanaan Kompetisi Robotik tahun ini merupakan pelaksanaan Kompetisi Robotik ke-5. Tahun ini Kompetisi Robotik Madrasah mengangkat tema: "Robots Save The Earth (Green Energy and Environmental Issues) Robot Penyelamat Lingkungan". Kompetisi Robotik Madrasah diharapkan memberikan pengaruh signifikan bagi terwujudnya semangat belajar siswa madrasah, khususnya di bidang teknologi, robotika dan otomasi. Sekaligus merangsan siswa-siswi madrasah untuk mempersiapkan diri menghadapi era induustri 4.0. Baca Juga: Juknis Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tahun 2019 Tercapainya kondisi tersebut di lingkungan pendidikan madrasah memacu siswa dalam meraih prestasi belajar, kreatif, inovatif dan menghasilkan penemuan teknologi baru yang membanggakan. Kompetisi Robotik Madrasah dimasa mendatanag diharapkan dapat diselenggarakan juga pada tingkat pr...

Mekanisme PPDB Madrasah 2020 Saat Wabah Covid 19

Gambar
Mekanisme PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2020-2021 ditengah mewabahnya Corona Viruse Desease 2019 ( Covid-19 ) diatur melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Surat Dirjen Pendis Nomor B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020. Penerimaan Peserta Didik Baru pada Madrasah merupakan agenda tahunan yang menjadi program rutin madrasah untuk dilaksanakan disetiap akhir tahun pelajaran hingga awal tahun pelajaran. Jika merujuk pada Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Madrasah Tahun pelajaran 2020-2021, PPDB Madrasah dilaksanakan mulai tanggal 06 Mei 2020. Namun, dengan perubahan proses pembelajaran yang dilakukan secara daring melalui media online karena mewabahnya Virus Corona(Covid-19) membuat mekanisme PPDB Madrasah terdapat perubahan. Baca Juga: SK Kriteria Kelulusan Siswa Madrasah Tahun 2020 Baca Juga: SK Kelulusan Siswa Madrasah Tahun 2020 Mekanisme PPDB Madrasah hanya terkait dengan proses penyelenggaraan PPDB Madrasah saja, namun tidak terkait dengan jadwal pelakasanaan. Jadwal ...

Kumpulan PPDB Madrasah Tahun 2020/2021

Gambar
PPDB Madrasah Tahun 2020/2021 mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis tentang Mekanisme PPDB Madrasah pada masa Pandemi Covid-19 yakni menggunakan media online untuk penjaringan siswa baru. Hal tersebut diperlukan guna menghindari berkumpulnya Orang tua dan calon siswa juga meminimalisir penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, penggunaan media online sangat penting sebagai alat untuk melaksanakan Proses PPDB Madrasah Tahun 2020/2021. Baca Juga: Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 Berikut merupakan beberapa Madrasah yang juga melaksanakan program PPDB Madrasah Tahun 2020 yang telah mengirmkan Direct Message (DM) melalui akun Instagram Pendidikan di https://instagram.com/kamimadrasah guna mempublikasikan Pelaksanaan PPDB Madrasah disatuan pendidikan madrasah. Baca Juga: Cara Membuat Formulir PPDB Online Gratis dan Keren Hal ini juga sebagai bentuk upaya nyata dari situs blog Pendidikan untuk berkomitmen memberikan informasi tentang Madrasah serta membantu Mad...