Postingan

Menampilkan postingan dengan label PDPontren

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pesantren Salafiyah

Gambar
Pendidikan - Standar kompetensi lulusan pesantren merupakan acuan penilaian atas perkembangan, kemajuan, dan hasil belajar santri pesantren sebagai satuan pendidikan berbentuk pengajian kitab kuning (pesantren salafiyah). pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menyelenggarakan satuan pendidikan pesantren dan/atau secara terpadu menyelenggarakan jenis pendidikan lainnya. Pesantren sebagai satuan pendidikan berbentuk pengajian kitab kuning jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah pesantren sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pengajian kitab kuning dalam bentuk pengajian kitab kuning pada umumnya dan/atau program takhasus pada bidang ilmu keislaman tertentu sesuai dengan ciri khas dan keunggulan masing-masing pesantren pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Kompetensi lulusan pesantren salafiyah adalah kompetensi yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah, terdiri dari kompetensi inti...

[PDF] UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren

Gambar
UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren telah resmi disahkan oleh DPR RI bersama Presiden RI Ir. Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2019. Pendidikan Pesantren pada umumnya diselenggarakan oleh masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pendidikan yang diselenggarakan oleh Pesantren sudah lebih dahulu berkembang. Selain menjadi akar budaya bangsa, nilai agama disadari merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan. Pendidikan Pesantren juga berkembang karena mata pelajaran/kuliah pendidikan agama yang dinilai menghadapi berbagai keterbatasan. Secara historis, keberadaan Pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, terlebih lagi karena Pesantren bersumber dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat sesungguhnya akan jenis layanan pendidikan dan layanan lainnya. Untuk menjamin penyelenggaraan Pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungs...

Juknis BOP Pesantren Masa Pandemi Covid19 Tahun 2020

Gambar
PDPontren - Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1248 Tahun 2020. Pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor kehidupan, termasuk Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, pemerintah melalui program yang nyata untuk memberikan dukungan guna meringankan beban melalui skema Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020. Persyaratan penerima BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020 adalah sebagai berikut: Aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Terdaftar pada Kantor Kemenag yang dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga (NSL). BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020 berbentuk bantuan uang tunai yang berasal dari DIPA Pusat/DIPA Daerah Tahun 2020. Prosedur Pengajuan Bantuan BOP Pesantren Masa Pande...

Logo Dan Tema Peringatan Hari Santri Nasional 2020

Gambar
Logo dan Tema peringatan Hari Santri Nasional 2020 telah resmi dipublikasi oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU, peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020 ini berbeda dengan peringatan hari santri nasional pada tahun-tahun sebelumnya, karena peringatan pada tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid19.Oleh karena itu, Sebagaimana dikutip dari laman www.nu.or.id Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2020 ditengah pandemi ini mengambil tema "Santri Sehat, Indonesia Kuat" dengan logo "Ayo Mondok Pakai Masker", sebuah logo dan tema yang menggambarkan spirit serta keinginan kuat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama. Peringatan Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober, yang mana pada pertama kali tanggal ini ditetapkan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober tahun 2015 bertempat di Masjid Istiqlal. Baca Juga: Download Logo Hari Santri 2019; Format JPG, PNG dan CDR Download 2 ...