Cara Daftar/Registrasi Verval Yayasan di PDSPK Kemdikbud
Pendaftaran atau Registrasi Operator yayasan di Verval yayasan pada laman PDSPK Kemdikbud adalah untuk mendapatkan VervalNPYP. NPYP adalah Nomor Pokok Yayasan Pendidikan berupa nomor unik yayasan yang memiliki atau menaungi satuan pendidikan/lembaga pendidikan.Kode NPYP Indonesia terdiri dari 6 digit kombinasi huruf dan angka dan diberikan kepada yayasan yang masih aktif. Dengan memiliki NPYP, Yayasan pendidikan dapat menginputkan data PTK pada satuan pendidikan/lembaga pendidikan yang dikelola oleh yayasan tersebut.
Baca Juga: Cara Daftar Vervalpd untuk Operator Sekolah
Sebelum pendaftaran Verval Yayasan di PDSPK Kemdikbud, Yayasan perlu menunjuk Operator yayasan untuk mengelola data di PDSPK Kemdikbud, dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Operator yayasan yang di Scan dalam bentuk PDF dengan ukuran tidak lebih dari 1 mb untuk di upload pada saat Pendaftaran/Registrasi akun Verval Yayasan.
Cara Daftar/Registrasi Verval Yayasan di PDSPK Kemdikbud
Selengkapnya untuk Cara pendaftaran atau Registrasi Verval Yayasan di PDSPK Kemdikbud, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Laman PDSPK disini
- Klik Menu Registrasi Anggota > Operator Yayasan
Klik Menu Registrasi Anggota > Operator yayasan
![]() |
Isi Form dengan lengkap dan valid |
![]() |
Klik Registrasi |
Jika proses registrasi berhasil, maka akan muncul notifikasi bahwa registrasi berhasil dan dalam proses antrian. Seperti pada gambar berikut:
Selanjutnya adalah menunggu registrasi akun yayasan di approve oleh operator pusat, Operator Yayasan hanya perlu mengecek secara berkala registrasi operator yayasan sudah diterima atau belum.
Baca Juga: Juknis VervalPD Kemenag Tahun 2019
Untuk cek hasil Pendaftaran atau Registasi Operator Yayasan, Bapak/Ibu dapat melihat dan mengecak secara berkala Disini: Cek Pendafataran dan Inputkan email yang dipergunakan untuk Pendaftaran/Registrasi.
Demikianlah informasi tentangCara Daftar/Registrasi Verval Yayasan di PDSPK Kemdikbud, semoga dapat memberikan manfaat.
Join the conversation